Marka Jalan: Arti, Fungsi, dan Jenisnya
Marka Jalan: Arti, Fungsi, dan Jenisnya
Ketika berkendara di jalan, sudah pasti anda tidak asing bersama rambu-rambu lantas lintas, termasuk marka jalan. Marka jalan sangat perlu didipahami dan ditaai sehingga lantas lintas bisa teratur.
Bukan hanya untuk halangi pergerakan kendaraan, garis marka jalan ini memiliki banyak model serta bentuk. Yuk, cari paham secara lengkap berkenaan marka jalan pada artikel ini!
1. Pengertian marka jalan
Marka Jalan: Arti, Fungsi, dan Jenisnya australiantraveller.com
Arti berasal dari marka jalan adalah suatu tanda pada permukaan jalan berbentuk gambar garis membujur, melintang, dan serong. Fungsi utama berasal dari marka jalan adalah untuk memberi batas dan mengatur arus kendaraan lantas lintas.
Marka jalan berbentuk garis lurus atau putus-putus pada permukaan jalan bersama warna putih, merah, atau kuning. Di Indonesia sendiri, hal ini diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 tahun 2018 jasa pengaspalan jalan
Marka Jalan: Arti, Fungsi, dan Jenisnya
Sering melihat garis putih pada jalanan? Ini penjelasannya!
Marka Jalan: Arti, Fungsi, dan Jenisnya Ilustrasi Jalan Raya (unsplash/Constantin Andrei)
Bunga Semesta Int
Verified
Bunga Semesta Int Verified Jasa Pengaspalan Jakarta
Jakarta, IDN Times - Ketika berkendara di jalan, sudah pasti anda tidak asing bersama rambu-rambu lantas lintas, termasuk marka jalan. Marka jalan sangat perlu didipahami dan ditaai sehingga lantas lintas bia teratur.
Bukan hanya untuk halangi pergerakan kendaraan, garis marka jalan ini memiliki banyak model serta bentuk. Yuk, cari paham secara lengkap berkenaan marka jalan pada artikel ini!
1. Pengertian marka jalan
Arti berasal dari marka jalan adalah suatu tanda pada permukaan jalan berbentuk gambar garis membujur, melintang, dan serong. Fungsi utama berasal dari marka jalan adalah untuk memberi batas dan mengatur arus kendaraan lantas lintas.
Marka jalan berbentuk garis lurus atau putus-putus pada permukaan jalan bersama warna putih, merah, atau kuning. Di Indonesia sendiri, hal ini diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 tahun 2018.
Baca Juga: Kenali Plus dan Minus Knalpot Racing
2. Jenis marka jalan
Marka jalan dibedakan jadi warna dan bentuk. Ada yang berwarna putih atau kuning. Ada pula yang bentuknya lurus, pata-patah, hingga berkelok. Setiap bentuk marka jalan memiliki makna dan fungsinya masing-masing. Berikut penjelasannya.
3. Marka membujur
Marka membujur merupakan marka yang berbentuk garis lurus panjang yang sejajar bersama arah jalan. Terdapat 4 model marka membujur, yaitu:
Marka membujur garis utuh: Garis ini berfungsi sebagai pembatas. Biasanya, marka garis utuh ini terdapat di pinggir bahu jalan atau di tengah-tengah jalan. Kendaraan tidak boleh melewati batas garis ini, tidak boleh mendahului kendaraan lain, dan senantiasa berada di jalurnya.
Marka membujur garis patah-patah: Garis ini kerap dijumpai di jalan raya. Arti berasal dari garis ini adalah anda boleh bergeser jalur, melewati kendaraan lain yang tersedia di depan, tetapi senantiasa harus berhati-hati.
Marka garis ganda utuh: Marka ini biasa ditemukan di jalanan besar perkotaan bersama dua jalur. Fungsi utamanya adalah sebagai pembatas. Sama layaknya marka garis utuh, garis ganda utuh bermakna anda tidak boleh melewati batas garis, baik berasal dari segi manapun.
Marka garis ganda utuh dan putus-putus: Terdapat di jalan perkotaan bersama dua jalur, marka ini memiliki 2 arti. Jika anda berada di jalan bersama garis utuh, bermakna anda tidak boleh melewati batas garis. Namun, kecuali anda berada di jalan bersama garis putus-putus, anda boleh melewati garis untuk bergeser jalur.
Baca Juga: Inilah 6 Fakta Menarik Rambu Lalu Lintas yang Dijumpai di Jalan Raya
LANJUTKAN MEMBACA ARTIKEL DI BAWAH
Editor’s Picks
Biaya Pasang Busa Latex Di Jok Motor, Mulai Rp150 Ribuan
Perbedaan Minyak Rem Dot 3 Dan 4, Apa Boleh Dicampur?
Honda Civic FD Bekas: Spesifikasi, Harga, Dan Kelebihannya
4. Marka melintang
Marka ini berbentuk lurus cocok bersama sumbu jalan raya, yang paling kerap ditemui adalah zebra cross untuk penyebrangan dan rambu berhenti. Kendaraan harus berhenti di belakang marka melintang ini pada saat lampu merah.
Tujuan berasal dari marka melintang ini adalah sehingga lantas lintas jadi teratur. Di samping itu, marka melintang di persimpangan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat yang pengendara tidak tertib
5. Marka serong
Marka serong ditandai bersama bentuk anak panah yang bercabang. Marka ini digunakan sebagai arahan atau peringatan bagi pengendara bahwa dapat tersedia jalan yang bercabang di depannya.
Marka ini biasa ditemukan di jalan tol. Pada jalan tol, marka ini termasuk bisa berfungsi untuk area berhenti mobil yang bermasalah.
Komentar
Posting Komentar